Select Page

Akademi Militer – Hari ini para Taruna/Taruni Akmil mendapatkan dua ceramah pembekalan dari BNNK Temanggung dan Kapendam IV/Dip. Pada sesi pertama yang berlangsung pada pukul 08.00 s.d 10.00 WIB Taruna dan Taruni Akmil meneriman pengarahan dari Bapak Komisaris Polisi Trasmaka, S.H., Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika  Nasional  Kabupaten Temanggung, . Ceramah pembekalan ini berlangsung di gedung Lily Rocly Akmil Magelang dihadiri oleh Pejabat Distribusi Akmil, para pengasuh Resimen 81 orang dan seluruh Taruna Tingkat I (250), Tingkat II (184) , Tingkat III (207) , Tingkat IV (245) Akmil dan Taruni  sebanyak Tingkat I (14), Tingkat II (16) , Tingkat III (14), Tingkat IV (14) orang. Senin (25/03/19)
 
Gubernur Akmil Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang di wakili oleh Wadirbindik Kolonel Arh Bambang Utomo S.IP M. Sos,  pada kesempatan tersebut menyampaikan seluruh ucapan “Selamat Datang” di Lembah Tidar  sekaligus ucapan “Terima Kasih” kepada Bapak Komisaris Polisi Trasmaka, S.H., beserta  rombongan sekaligus ungkapan Terima Kasih”, atas kesediaannya memberikan ceramah pembekalan kepada segenap Taruna/Taruni Akademi Militer tentang Bahaya Penggunaan Narkoba.
Seperti kita ketahui bersama bahwa keterbatasan aparat dihubungkan dengan luasnya wilayah Indonesia, yang   merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, maka jalur perdagangan dan peredaran gelap Narkoba akan sangat mudah berkembang dan sulit diawasi. Karena itulah, bahaya Narkoba ini harus dijadikan masalah nasional dan ditangani secara serius dan terpadu oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Atas dasar pemikiran tersebut, Akademi Militer mengadakan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung untuk mengadakan ceramah ini  dengan  harapan  agar bahaya Narkoba ini dapat ditekan dan dicegah peredarannya papar Wadirbindik Kolonel Arh Bambang Utomo S.IP M. Sos
Disamping itu juga untuk mengingatkan dan menekankan kembali kepada para Taruna dan Taruni  Akademi Militer sebagai kader-kader Pimpinan TNI AD masa depan, agar tidak terkontaminasi oleh Narkoba dengan cara memahami dan menyadari dampak atau kerugian yang ditimbulkan oleh Narkoba tersebut.  Apalagi masalah Narkoba ini telah menjadi atensi Pimpinan TNI AD dengan kebijakan penerapan hukum yang sangat berat dan tegas bagi personel TNI AD yang terlibat masalah Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar dari barang haram tersebut.
.
AUTENTIKASI
PENHUMAS AKMIL