Lembah Tidar; Minggu (16/12/18). Menembak merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang Prajurit TNI. Kemampuan menembak merupakan syarat keharusan yang menentukan terutama dalam melaksanakan tugas-tugas operasi dalam rangka mempertahankan kesatuan NKRI. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Akmil Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E. M.M., melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Akademi Militer Brigjen TNi Wirana Prasetya Budi S.E., pada saat upacara pembukaan kegiatan Uji Kemahiran Menembak (Hirbak) kelas Pratama Taruna/Taruni Akmil Tingkat III TP 2018/ 2019 di Lapangan Tembak Sarsanto Pelempungan Salaman Kabupaten Magelang. Upacara pembukaan Kegiatan yang belangsung mulai tanggal 16 Desember sampai dengan 21 Desember 2018 tersebut, juga dihadiri oleh pejabat Distribusi Akmil, para pengasuh, pelatih dan pendamping Taruna/Taruni.
Dalam amanatnya Gubernur Akmil mengatakan untuk menghadapi dan membekali tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks dan dinamis setiap Taruna/ Taruni diwajibkan menempuh tahapan kemahiran menembak diantaranya Kemahiran Menembak Pratama. Hal tersebut sebagai realisasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat yang menekankan kepada jajaran TNI AD, bahwa mulai tahun 2015 seluruh prajurit TNI AD sudah mempunyai kualifikasi Hirbak tingkat Pratama. Masih kata Gubernur Akmil, bahwa hasil positif dari kebijakan Kasad tersebut : Pertama pada bulan November kemarin TNI AD telah membuktikan di Lapangan 400 Terendak Camp, Melaka, Malaysia, kedigjayaannya (kesaktiannya) pada Lomba Tembak Asean Armies Rifle Meet (AARM) ke-28 tahun 2018, menjadi juara AARM dengan 9 trophy dan 32 emas dan memecahkan rekor perolehan medali selama keikutsertaan TNI AD pada lomba AARM. Kedua keluar sebagai juara umum pada Lomba Tembak Piala Panglima TNI tahun 2018 tanggal 7 s.d 11 Desember 2018 di lapangan Kartika, Divisi Infanteri I Kostrad Cilodong.
Materi Uji Kemahiran Menembak (Hirbak) Kelas Pratama bagi Taruna/Taruni Tingkat III/Sermadatar TP 2018/2019 ini, meliputi materi Menembak Koreksi Dasar Senapan jarak 25 Meter, Menembak Kelompok jarak 100 Meter, 200 Meter dan 300 Meter; Menembak Tepat jarak 100 Meter, 200 Meter dan 300 Meter; dan Menembak Tempur Reaksi.
Pada bagian akhir amanatnya Gubenur Akmil menekankan kepada para penyelenggara maupun pelaku untuk :
Pertama, memperhatikan faktor keamanan dan cuaca. Kondisi curah hujan yang cukup tinggi pada bulan ini dapat menghambat pelaksanaan kegiatan.
Kedua, adanya pengawasan dan pengendalian secara melekat dari para pelatih dan pendamping terhadap setiap tahap kegiatan Uji Kemahiran Menembak kelas Pratama.
Ketiga, menerapkan penilaian secara obyektif, bahwa bagi petembak yang TIDAK LULUS pada salah satu submateri yang diujikan, maka petembak tersebut dinyatakan TIDAK LULUS.
Keempat, Agar para peserta memperhatikan instruksi pelatih tentang merubah jarak pada saat menembak lanjutan, agar nilai yang dicapai memperoleh hasil maksimal.
AUTENTIKASI
PENHUMAS AKMIL







